DPRD Baubau Usulkan Perda Pemeliharaan Bahasa Daerah

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai budaya khususnya penggunaan bahasa daerah dikalangan generasi muda di Kota Baubau agar semakin meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap budaya, DPRD tengah mengusulkan dan menggodok agar dibentuk peraturan daerah (Perda) pemeliharaan bahasa daerah.

Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari, menilai menurunnya tingkat kesadaran dan cinta terhadap budaya dapat dinilai dari hal yang paling sederhana yaitu bahasa daerah.

“Untuk itu DPRD mengusulkan agar perlu ada Perda pemeliharaan bahasa daerah untuk menghindari punahnya nilai-nilai kedaerahan,” ungkapnya, Sabtu (17/10/2020).

Zahari mengatakan, dengan menjaga dan memastikan hidupnya bahasa daerah dapat menjaga nilai-nilai daerah itu sendiri. Maka dari itu, DPRD khususnya Komisi III mengusulkan Perda pemeliharaan bahasa daerah dalam kurikulum daerah.

“Jadi perdanya itu sebenarnya diharapkan agar kedepannya bahasa daerah dapat dimasukan kedalam kurikulum pembelajaran,” terang Zahari, seusai mengikuti rapat paripurna HUT Kota Baubau.

Menurutnya, apabila Perda yang dimaksudnya sudah ada, semua sekolah diwajibkan bahasa daerah dimasukan kedalam kurikulum dengan tujuan bahasa daerah di Baubau tidak punah dan bisa terjaga keasliannya.

Zahari mengaku, inisiatif pembentukan Perda pemeliharaan bahasa daerah tersebut muncul saat melakukan kunjungan ke masyarakat, didapatkan minimnya pengetahuan bahasa daerah anak-anak di Kota Baubau. Sehingga, perlu adanya Perda yang mengatur tentang pemeliharaan bahasa daerah.

“Inikan lebih cenderung anak-anak kita itu tidak menggunakan bahasa daerah. Cuma beberapa daerah saja yang masih kental bahasa daerahnya di Baubau, seperti Kelurahan Badia, setelah kami turun kebawah di lingkungan Lamangga anak-anak itu kebanyakan hanya berbahasa indonesia saja,” ungkap Zahari.

“Kalau kita pakai bahasa daerah hampir tidak ada yang mengerti,” tambahnya.

Dengan latar belakang itulah DPRD mengusulkan Perda pemeliharaan bahasa daerah yang sementara dalam proses penyusunan. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan