DPRD Bombana Sebut Uang Komite Sekolah sebagai Pungli

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Rumiyanto menegaskan pembayaran uang komite sekolah yang sifatnya suatu keharusan, merupakan pungutan liar alias pungli.

Pernyataan politisi asal partai Demokrat ini dilontarkan pasca dirinya menerima sejumlah aduan orang tua siswa, yang keluhkan tingginya pembayaran uang komite sekolah di Kabupaten Bombana.

“Banyak sekali masyarakat yang keluhkan uang komite itu. Konon, mulai Rp 300 ribu, Rp 500 ribu bahkan ada yang Rp 800 ribu. Persoalan ini wajib ditinjau oleh pemerintah. Sebab sekolah didengungkan bakal gratis untuk SD, SMP dan SMA, tapi implementasinya, justru orang tua siswa dipaksa harus bayar ini itu. Satu diantaranya, uang komite itu,” kesal Rumiynto.

Anggota Komisi I DPRD Bombana ini menanyakan payung hukum adanya iuran pembayaran uang komite sekolah. “Tidak ada dasar hukum yang kuat untuk mewajibkan pembayaran itu. Palingan cuma kesepakatan biasa saja. Nah, Kesepakatan itulah yang wajib dibedah dulu,” pungkasnya.

Sebab banyak kesepakatan komite sekolah menurut Rumiyanto, lahir bukan dari aspirasi atau kesepakatan orang tua siswa, tapi paksaan atau subyektivitas komite. 

“Kalau untuk ini, banyak sekali terjadi. Banyak Pihak komite cuma bertopeng atau berlindung dibalik sebuah kesepakatan. Padahal jika ditelusuri lebih detail, banyak masyarakat menentang keputusan musyawarah komite. Namun mereka kadang tidak hadir akibat kesibukan. Andai mereka hadir, kadang mereka tidak berani untuk menyampaikan pemikirannya,” tukas Rumiyanto.

Politisi asal Dapil Rumbia ini menyayangkan Hadirnya pungutan uang komite, padahal tiap sekolah sudah dialoksikan dana Bos hingga ratusan juta rupiah. 

“Pertanyaannya saat ini adalah untuk apa alokasi dana Bos yang dikucurkan tiap triwulan itu? Dananya itu fantastik, jika dikelolah dengan baik. Jujur saya kesal dengan hadirnya iuran komite itu. Jika sifatnya suka relah mungkin masih bisa ditolelir. Tapi saat ini kan sifatnya dipaksakan. Kasian dong, bagi orang tua murid yang kurang mampu,” terangnya.

Laporan: Badar Bombana

  • Bagikan