DPRD Buteng: Pejabat Tidak Harus Putra Daerah

  • Bagikan
Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Adam. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Kabupaten Buton Tengah (Buteng) membutuhkan tenaga-tenaga profesional untuk mengisi percepatan pembangunan daerah. Namun tidak harus putra daerah, orang luar daerah juga bisa dijabat asal memenuhi ketentuan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng, Adam mengatakan, pengisian jabatan eselon II, III, dan eselon IV tidak harus putra daerah. Menurutnya Buteng perlu mengambil tenaga di luar kabupaten asalnya berkompeten dan profesional dibidangnya.

“Mengenai pengisian jabatan di Buteng harus juga prioritas putra daerah, sepanjang itu tercapai sudah memenuhi syarat untuk diangkat. Namun tidak menuntut harus putra daerah semua yang harus memangku jabatan,” kata Adam, Senin, (17/04/2017).

Untuk itu, dibutuhkan tenaga tersebut untuk mengisi jabatan di SKPD guna menjalankan program daerah. 

“Saya sangat tidak setuju, walaupun dia putra daerah namun dia tidak menguasai bidangnya, kemudian dipaksakan menduduki jabatan eselon II, III dan IV, tetapi selama dia memenuhi syarat saya kira dia yang harus diprioritaskan,” jelasnya.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan