DPRD Buteng Setujui Lima Raperda

  • Bagikan
Ketua DPRD Buteng Adam (baju hitam) saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri Bupati Buteng Samahuddin. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Buton Tengah (Buteng) menyetujui lima rancangan peraturan daerah yang termuat dalam surat keputusan DPRD Buteng Nomor 13 Tahun 2017.

Raperda tersebut membahas tentang tata ruang wilayah Kabupaten Buteng 2017-2037, bangunan gedung Kabupaten Buteng, penyertaan modal Kabupaten Buteng, hak inisiatif DPRD terhadap penugasan guru sebagai kepala sekolah dan raperda tentang perusahaan air minum daerah Kabupaten Buteng.

Bupati Buteng, Samahuddin yang juga menghadiri rapat mengungkapkan dukungannya dan kerja sama dengan pihak DPRD sehubungan proses penetapan raperda sehingga bisa terlaksana maksimal.

“Terimakasih kepada Anggota DPRD kabupaten Buteng atas kerjasamanya. Muda-mudahan pembahasan kedepannya bisa cepat sehingga perkembangan kabupaten Buteng bisa cepat juga,” ucapnya.

Namun masih terdapat sejumlah raperda yang yang sudah diharmonisasi kedepannya diantaranya raperda tentang retribusi di bidang kesehatan, retribusi pelayanan kesehatan, pembuktian kendaraan bermotor, retribusi izin proyek, retribusi terminal dan raperda tentang izin mendirikan bangunan.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan