DPRD Buteng Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

  • Bagikan
Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, dan sejumlah anggota dewan lainnya duduk melantai menerima massa aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, dan sejumlah anggota dewan lainnya duduk melantai menerima massa aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: Ratusan massa aksi menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah, Senin (12/10/2020). Massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat (Gam Maperma) itu menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor DPRD massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, dan sejulam anggota dewan lainnya.

Ketua DPRD Buteng menerima aspirasi massa aksi di pelataran kantor dewan sambil duduk melantai bersama demonstras.

Di hadapan massa aksi, Bobi Ertanto mengatakan bahwa DPRD Buteng menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa adalah menolak dan mencabut Omnibus Law, DPRD Buteng juga menyatakan juga menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya.

Kata Bobi, apa yang menjadi aspirasi massa aksi, pihaknya akan menindaklanjuti ke DPR RI.

“Teman-teman masa perlu bersabar, apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan, kami akan tetap suarakan,” ujarnya. (C)

Laporan: Habiruddin Daeng
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan