DPRD Buton Berencana Panggil Panwaslu

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton berencana memanggil Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton. Rencana pemanggilan tersebut setelah DPRD Kabupaten Buton menerima perwakilan Forum Aliansi Pemerhati Demokrasi (FAPD) Kabupaten Buton beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun, mengungkapkan pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi tudingan FAPD Kabupaten Buton yang menganggap Panwaslu Kabupaten Buton tidak independen. “Ini masih sebatas tudingan jadi ada asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Meski begitu, untuk mengklarifikasi hal tersebut, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan klarifikasi dari Panwaslu sendiri. “Setelah ini kita akan panggil mereka (Panwaslu),” yakinnya.

Sebelumnya, FAPD menuding sikap Panwaslu Buton yang dianggap tak netral karena menerima gugatan Pasangan Hamin-Farid pada 7 November lalu. Masalah Pilkada Buton sendiri mulai bergejok setelah KPUD Kabupaten Buton menolak berkas Pasangan Hamin-Farid karena dianggap tidak memenuhi syarat dukungan dari partai pengusungnya.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan