DPRD Butur Minta Pengangkatan Pejabat Pemda Sesuai Kompetensi

  • Bagikan
Anggota DPRD Butur, Alias Dadi Agusman. Foto: Harto Nuary / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BUTUR – Setelah Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disahkan DPRD Buton Utara (Butur) Oktober 2016 lalu. Pemda Butur diminta untuk mengangkat pejabat esolon berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan.

Anggota DPRD Butur, Alias Dadi Agusman mengatakan, bupati harus jeli dalam mengangkat pejabat untuk mengisi OPD baru. Demikian juga penempatannya harus disesuaikan dengan bidang dan keahliannya.

“Harapan kita, orang yang diangkat nanti adalah orang yang mampu bekerja. Bukan yang baru belajar,” kata Alias Dadi Agusman saat ditemui SULTRAKINI.COM, Selasa (8/11/2016).

Menurutnya dengan lahirnya beberapa OPD baru, otomatis serapan anggaran akan membengkak. Olehnya itu, dibutuhkan kepala SKPD yang bisa mendatangkan anggaran dari pusat, bukan menghabiskan anggaran daerah.

Tolak ukur keberhasilan SKPD bukan dilihat dari seberapa banyak anggaran yang dikelola. Tapi bagaimana mendatangkan anggaran kementerian sampai ke daerah. Termasuk menggali potensi yang ada, sehingga ada pemasukan untuk daerah ini.

“Dinas jangan hanya mengandalkan APBD induk. Tapi mampu berinovasi, bagaimana mencari program pusat untuk masuk ke Butur,” tandas legislator Gerindra ini.

Jika setiap tahun hanya mengandalkan APBD induk, sambungnya, itu bukanlah capaian keberhasilan. “Harapan kita, mereka (Kadis-red) bisa menghadirkan program pusat dan menggali potensi daerah,” tambahnya.

Ditegaskannya, jangan ada lagi semangat menghabiskan dana, tapi bagaimana menghadirkan dana untuk kelangsungan pembangunan di Butur.

“Bisa mubazir dana itu, kalau hanya untuk belanja kantor dan perjalanan dinas. Olehnya itu, ini jadi tantangan bagi SKPD baru. Publik pasti akan menilai, mana yang bisa bekerja dan tidak,” tuntasnya. 

  • Bagikan