DPRD dan Pemda Konawe Jadwalkan Rapat Bersama Dua Perusahaan Tambang

  • Bagikan
DPRD dan Pemda Konawe saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu terkait retribusi senilai Rp 20 miliar yang bakal dibayarkan PT VDNI. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bakal
menggelar pertemuan dengan dua perusahaan tambang pada Rabu, 4 April 2018. Dua perusahaan tersebut adalah PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT ST Nickel Resources.

Berdasarkan surat undangan rapat yang diterimaSultraKini.Com, rapat bersama VDNI akan dimulai pukul 09.30 Wita di ruang rapat Ketua DPRD Konawe. Agendanya, membahas evalusi program investasi penanaman modal VDNI di Kecamatan Morosi.

Pihak yang diundang dalam rapat tersebut, yakni Pelaksana Tugas Bupati Konawe, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Konawe, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dan Pimpinan PT VDNI.

Saat dikofirmasi SultraKini.Com, General Managernya, Rudi Rusmadi membenarkan bahwa dirinya bakal menghadiri langsung pertemuan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Ketua DPRD Konawe, Ardin saat menggelar konferensi pers pekan lalu (29/3/2018), bahwa pertemuan tersebut bakal membahas retribusi IMB VDNI yang bakal dibayarkan tahun 2018. Hitung-hitungan sementara, nominalnya mencapai Rp 20 miliar.

Selanjutnya, rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Konawe terkait royalti/kompensasi hasil tambang PT ST Nickel Resources terhadap masyarakat tiga desa, yakni Matabura, Wawohine, dan Lalombona (Matawala).

Untuk diketahui, warga Matawala bersama DPRD Konawe akan meminta kompensasi 1 dolar per metrik ton untuk setiap pengangkutan ore nikel. Jika kesepakatan itu tak terpenuhi, warga akan melakukan aksi penutupan terhadap aktivitas tambang ST Nickel.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan