DPRD Desak Pemda Konut Kejar Dana Royalti Tambang

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Konut, Sudiro. Foto: Arifin Lapotende / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Konut untuk mengejar dana royalti tambang sebesar Rp45 milyar yang masih mengendap di kas negara.

“Dana tersebut perlu kita kejar, karena dana royalti sebesar Rp45 merupakan hak Pemda yang seharusnya sudah diterima oleh Pemda Konut sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelaksanaan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Konut, Sudiro, Kamis (13/10/2016)

Dijelaskannya, untuk mengambil dana tersebut memang tidak mudah khususnya dari segi data namun bukan menjadi alasana Pemda untuk tidak mengejar dana tersebut.

“Tetapi kendala itu bukanlah menjadi suatu alasan pemerintah daerah untuk tidak mengejar dana tersebut, terlebih lagi kejadian itu disaat kewenangan pertambangan masih berada di daerah,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, kata Sudiro, pihaknya mengajak eEksekutif melalui Dinas Pendapatan daerah untuk mengusahakan dana tersbut. “Jika mereka bisa mempersiapkan data, DPR siap membantu mengejar dana royalti tambang tersebut,” kata Sudiro.

Selain itu, ia mengecam jika ada oknum yang berani bermain atas royalti tambang yang seharusnya di terima oleh Pemda Konut. “Jika ada oknum yang bermain, maka akan berhadapan dengan hukum,” tutupnya.

  • Bagikan