DPRD Kendari Respon Keluhan Banjir Warga Lalodati

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan didampingi Ketua Komisi III, Rajab Jinik menerima keluhan warga Kelurahan Lalodati (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan didampingi Ketua Komisi III, Rajab Jinik menerima keluhan warga Kelurahan Lalodati (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menindak lanjuti keluhan warga Kelurahan Lalodati, Puuwatu, Kota Kendari yang kerap menjadi langganan banjir, Anggota DPRD Kendari akan meninjau langsung dilokasi.

Direncanakan, dewan bakal melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemukiman dan Perumahan Kendari dan dinas terkait lainnya saat kunjungan nanti untuk dianalisis, kemudian dilakukan perbaikan, sehingga tidak terjadi lagi banjir di kelurahan itu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik menyampaikan aspirasi warga Lalodati harus direspon cepat agar masyarakat merasa nyaman.

“Pada dasarnya aspirasi mereka kami terima. Besok (Hari ini, red) kita mau tinjau lokasi banjir bersama dinas terkiat untuk mencarikan solusinya,” ujarnya usai menerima aspirasi masyarakat Kelurahan Lalodati di gedung DPRD, Senin, (01/02/2021).

(Baca juga: Belasan Rumah Warga di Kelurahan Lalodati Kendari Terendam Banjir)

Terkait dugaan adanya warga yang membangun rumah dan menutup saluran air itu akan dilihat, apakah tanah itu milik pemerintah atau milik pribadi.

“Jika milik pemerintah maka warga tidak memiliki hak untuk menutup saluran tersebut,” tegas Politikus Golkar itu.

“Tidak bisa dihalangi oleh siapa pun, namun kami analisis dulu kemudian kami akan merekomendasikan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan bahwa pihaknya akan meninjau langsung lokasi banjir tersebut untuk memastikan akibat terjadinya banjir.

“Kita akan pastikan dulu, kemudian kami akan melakukan berkoodinasi dengan dinas terkiat untuk menyelesaikan persoalan itu,” tutupnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamri
n

  • Bagikan