DPRD Kendari Usulkan Perda Pengelolaan Sampah, Perkuat Kedudukan DLHK dan Pelibatan Kecamatan

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengelolaan sampah di Kota Kendari masih menjadi perhatian serius. Akibatnya, setiap musim penghujan beberapa wilayah menjadi langganan genangan air. Hal ini mendorong DPRD Kendari untuk mengajukan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah ke Pemkot Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik, mengatakan perda yang menjadi inisiatif dewan terkait pengelolaan sampah itu nantinya membedakan antara regulator dan operator. Regulator maksudnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari sebagai pengendali atau pemantau. Sementara pemerintah kecamatan dan kelurahan selaku operator, sehingga kecamatan dan kelurahan difasilitasi alat-alat pengelolaan sampah.

“Ini yang kita akan ajukan ke pemerintah kota. Kita juga mau ajukan ini sebagai bagian dari perda. Ini nantinya kita dorong. Perda ini untuk memperkuat kedudukan DLHK, pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam proses pengelolaan sampah di Kota Kendari,” ujarnya, Rabu (9/11/2020).

Dikatakan, selama ini keterlibatan kecamatan dan kelurahan tidak ada sehingga selaku operator, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan yang melibatkan RT/RW agar pengelolaan sampah di Kota Kendari menjadi lebih baik. Sementara itu, DLHK hanya memantau pergerakan masyarakat.

“Kecamatan dan kelurahan yang punya masyarakat sehingga keterlibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan sangat penting dalam proses pengelolaan sampah, apalagi mobilisasi penduduk dan pembangunan di kota ini sangat nampak,” jelasnya.

Menurutnya, DLHK tidak cukup waktu dan tenaga dalam hal pengawasan sampah di Kota Kendari. Perlu adanya terobosan baru dalam pengelolaan sampah, yaitu melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Selain itu, bank sampah dapat terkelola baik jika diserahkan ke pemerintahan tingkat bawah dalam hal pengelolaan sampah produktif.

“Ini kan tinggal dikelola dengan baik dan pengelolaan bank sampah bisa menjadi PAD,” tambahnya.

Pihaknya juga di DPRD Kendari bakal membantu penganggaran yang dibutuhkan oleh DLHK dalam pembahasan anggaran 2021.

“Apapun yang diusulkan DLHK untuk kebersihan kota dan penataan kota pasti kita mendukung. Kita tinggal tunggu DLHK mengajukan anggaran. Kita support (dukung) itu soal pengelolaan sampah,” lanjutnya.

Rajab juga mengimbau warga untuk membuang sampah pada tempatnya. Termasuk yang tersebar di tingkat kelurahan. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan