DPRD Kolaka Mesuki Masa Reses I di 2018

  • Bagikan
Rapat pembekalan masa reses sidang pertama DPRD Kolaka 2018. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – DPRD Kabupaten Kolaka saat ini memasuki masa reses sidang pertama yang dijadwalkan akan berlangsung enam hari kerja, dari 5-11 Maret 2018. Untuk persiapan masa reses, seluruh anggota DPRD Kolaka mengikuti rapat pembekalan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir di aula DPRD Kolaka pada Jumat, 2 Maret 2018.

Kata Parmin, seluruh anggota akan turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Dimasa reses I tahun 2018 ini, anggota DPRD memfokuskan untuk mengevaluasi program kegiatan pemerintah di tahun 2017.

“Reses yang pertama di tahun 2018 ini, kita akan turun selama kurang lebih satu minggu, akan kita manfaatkan semaksimal mungkin, selain untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, kita juga mengevaluasi dan melihat sejauh mana program pembangunan berjalan di tahun 2018 ,” kata Parmin.

Selama masa reses tersebut, seluruh anggota DPRD Kolaka yang lain juga akan mencatat berbagai usulan dan hal lainnya yang diungkapakan oleh masyarakat ketika reses berlangsung.

“Usulan itu nanti kita akan tampung dan bahas dalam paripurna DPRD nanti, dan kita teruskan ke pemerintah untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Dia menambahkan, masa reses menjadi momentum yang tepat untuk bersilaturahmi dan menemui rakyat konstituen. “Pada masa reses inilah sebenarnya kesempatan bagi kami bertemu langsung dengan rakyat atau konstituen sambil bersilaturahmi,” jelas legilator PAN itu.

Parmin juga mengakui dalam masa reses, banyak warga yang menagih program-program yang mereka telah usulkan sebelumnya yang belum sempat direalisasikan. “Kita paham akan hal itu, kita akui ada program yang belum terealisasi, tapi Insya Allah tetap akan kita perjuangkan,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Mirwan

  • Bagikan