DPRD Konawe Usulkan Sanksi Terhadap SKPD yang Tak Capai Target PAD

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna terkait pandangan fraksi DPRD dan jawaban Pemda Konawe terhadap RAPBD-P 2017. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Rapat paripurna terkait pandangan fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2017, melahirkan beberapa rekomendasi dari tujuh fraksi di DPRD Konawe, Rabu (4/10/2017).

Salah satu isi rekomendasi yang diusulkan adalah terkait sanksi bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Konawe yang tidak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rekomendasi itu diusulkan dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Fraksi Amanat Demokrat.

Rekomendasi diusulkan mengingat target PAD Konawe di SKPD terkait sangat jauh serapannya. Akibatnya, pada pembahasan RAPBD-P 2017, terjadi penurunan program hingga lebih dari 60 miliar rupiah dari yang diproyeksi sebelumnya.

Menanggapi usulan tersebut, Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa saat memberikan jawaban. Mewakili pemerintah, ia mengapresiasi adanya  usulan tersebut. Ia berjanji akan mengkaji hal tersebut untuk dipertimbangkan, apakah akan direalisasikan atau tidak.

“Terkait usulan ini, kami akan melakukan evaluasi untuk jadi bahan pertimbangan,” jelasnya.

Menurut Ridwan, turunnya nilai PAD tahun ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemda Konawe. Pihaknya akan berupaya maksimal mencari pos-pos yang bisa mendatangkan pendapatan daerah.

“Nanti akan kita maksimalkan, termasuk mencari pos-pos anggaran yang bisa meningkatkan PAD kita,” tandasnya.

(Baca: Kepala SKPD Konawe Tuai Sorotan dari Fraksi di DPRD)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan