DPRD Konkep Tandatangani Kenaikan Upah Honorer Perawat dan Bidan

  • Bagikan
Rapat dengar pendapat PPNI Kabupaten Konawe Kepulauan dan IBI bersama DPRD setempat sehubungan kenaikan upah honorer perawat dan bidan. (Foto: Aldi Dermawan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), menuntut kenaikan upah layak pegawai harian lepas perawat dan bidan melalui rapat dengar pendapat bersama DPRD setempat.

Tuntutan kenaikan upah didasari atas resiko dan waktu kerja 24 jam para medis yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

Menurut Ketua PPNI Konkep, Kalvin, kinerja dan upah tenaga medis harus setara. Untuk itu, bila tuntutan mereka diindahkan, pihaknya siap mengawal peran pelayanan terhadap masyarat.

“Jika ada anggota kami yang malas kerja, siap atau tidak dia harus diberhentikan dari organisasi perawat dan IBI. Dan ketika dia sudah keluar, maka dia sudah tidak berkapasitas lagi,” kata Kalvin, Rabu (8/11/2017).

Menyahuti persoalan itu, Ketua Komisi III DPRD Konkep, Muhamad Farid mengapresiasi keluhan yang dirasakan oleh perawat dan bidan.

“Kami juga akan berkoordinasi ke pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Konawe Kepulauan,” ucap Farid.

Hasil rapat dengar pendapat menyepakati upah tenaga honorer masing-masing perawat dan bidan dari Rp 750 ribu per bulan menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Kesepakatan tersebut juga dibubuhi tanda tangan Ketua Komisi III DPRD Konkep, Muhamad Farid.

Laporan: Aldi Dermawan

  • Bagikan