DPRD Konsel Paripurnakan Surunuddin Dangga dan Rasyid Pasangan Terpilih Pilkada Konsel 2020

  • Bagikan
Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih pada Pilkada 2020 (Foto: Ist)
Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih pada Pilkada 2020 (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengesahan Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Pilkada serentak 2020 langsung diproses secara cepat oleh DPRD setempat, pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan calon lain.

Setelah penyerahan berita acara dari KPU Konsel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) langsung menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengesahan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel Terpilih Periode 2021 – 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Armal, Wakil Ketua II Hj Hasnawati dan dihadiri Pj Bupati Konsel, Andi Tenri Rawe Silondae.

Irham Kalenggo katakan, pengesahan dilaksanakan memperhatikan surat edaran Mendagri No SE.120/2033/OTDA tanggal 22 Maret 2017 tentang pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wakil Walikota dan Putusan MK, Berita Acara dan Keputusan KPU tentang penetapan Paslon terpilih.

“Untuk itu dewan memutuskan dan menetapkan Surunuddin Dangga dan Rasyid sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil penetapan KPU Konsel pada pemilihan tahun 2020,” ujarnya, Selasa (23/3/2021).

Yang selanjutnya, kata Irham, diusulkan pengangkatannya kepada Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menutup rapatnya, Irham menyampaikan selamat kepada Paslon terpilih dan terima kasih kepada Paslon lain Muh Endang – Wahyu Ade Pratama dan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae yang telah memberikan warna demokrasi dan alternatif pilihan masyarakat, serta partisipasi seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat sehingga demokrasi berjalan lancar, aman dan damai.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Konsel, Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU dan pengesahan DPRD, seluruh masyarakat harus menerima dan bersama-sama membangun daerah yang lebih baik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD karena telah melakukan percepatan rapat paripurna pengesahan paslon terpilih.

“Juga selamat kepada Paslon terpilih SUARA semoga amanah,” tandasnya.

Rapat pengesahan juga dihadiri langsung paslon kepala daerah terpilih Surunuddin Dangga – Rasyid yang dikenal dengan akronim “SUARA JILID II”. Pemilik 75.985 suara dari total 170.050 suarah sah dan terbanyak hasil Pilkada serentak tahun 2020.

Bupati terpilih, Surunuddin didampingi Wakil Bupati Rasyid dihadapan peserta rapat turut menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu, Kejari, Kepolisian, partai penggusung dan seluruh unsur Forkompinda atas dukungan dalam perhelatan pemilihan.

“Terkhusus juga kepada KPU dan jajaran yang telah menyelenggarakan pesta demoktasi dengan baik dan lancar. Dan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah merespon begitu cepat sehingga paripurna pengesahan dapat terlaksana,” ujarnya.

Surunuddin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen jika selama berkompetisi terjadi hal yang tidak diinginkan dan itulah bagian dari dinamika pesta demokrasi.

“Sesungguhnya kita semua bersaudara,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Konsel, Sjarif Sajang, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, Kajari, Aprilliana Purba, KPU Konsel, Bawaslu Konsel, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD dan Kepala Bagian lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan