DPRD Konut Bakal Hearing PT DJL

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Soal pemecatan karyawan perkebunan Kelapa Sawit berbendera PT Damai Jaya Lestari (DJL) dengan cara tidak wajar yakni dalam bentuk hompimpa (permainan anak kecil dalam menentukan pemenang), DPRD Konawe Utara bakal melakukan langkah tegas yakni memanggil pihak perushaan milik Sutan Raja L Sitorus tersebut.

Pernyataan ini disampaikan, Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda yang ditemui SULTRAKINI.COM di Kendari, Selasa (23/6/2016). Menurutnya, legislator Konut memang tidak akan tinggal diam terkait hal tersebut, apalagi menyangkut hak karyawan.

“Kita sudah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan untuk melakukan klarifikasi terkait pemecatan karyawan ini, dalam waktu dekat kita akan selesaikan persoalannya,” janjinya.

Secara teknis, politisi partai demokrat ini belum mengetahui jelas persoalannya, akan tetapi sudah ada pihak anggota DPRD Konut yang menangani persoalan perkebunan yang berlokasi di Kecamatan Langgikima tersebut.

Sebelumnya, puluhan eks karyawan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sultra, untuk menuntut pemecatan 33 karyawan PT DJL dengan cara yang tidak wajar, yakni dengan suit (hompimpa), bagi yang menang akan dipertahankan dan yang kalah langsung diberikan surat pemecatan.

Mantan Karyawan kepada Nakertrans meminta agar hak mereka diberikan seperti penghargaan massa kerja dan ijazah yang masih ditahan perusahaan agar diserahkan.

  • Bagikan