DPRD Konut Seriusi Usulan Pergantian Status Pelabuhan Molawe

  • Bagikan
Ketua Komisi B DPRD Konawe Utara, Makmur bersama Sekretaris Komisi B, Safrin saat melakukan konsultasi ke Kementerian Perhubungan sehubungan usulan status pelabuhan Molawe. (Foto: Dok.DPRD Konut/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – DPRD Konawe Utara (Konut), kembali berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI sehubungan usulan menjadikan pelabuhan Molawe di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Gagasan tersebut diusulkan sejak 2017 lalu oleh Sekertaris Komisi B DPRD, Safrin. Guna mempercepat usulan, pihaknya berkonsultasi ke kementerian.

“Kami kembali menindaklanjuti dengan konsultasi di Kemenhub terkait percepatan kenaikan status Pelabuhan Molawe dari Wilker (wilayah kerja) ke UPT terpisah dengan Syahbandar Langara,” jelas Safrin kepada SultraKini.Com, Sabtu (21/4/2018).

Keberadaan pelabuhan Molawe, lanjutnya, masih wilayah kerja Syahbandar Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Bergantinya status akan menaikan pendapatan asli daerah Konut.

“Kita sudah lakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi teknis, guna membahas masalah pelabuhan Molawe untuk dijadikan UPTD. Jika pelabuhan Molawe menjadi UPTD, Pemda Konut akan menerima PAD dalam bentuk dana bagi hasil dari pusat, secara otomatis akan berdiri sendiri sehingga dapat melakukan bongkar muat kontainer maupun penumpang,” tambahnya.

 

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan