DPRD-Pemda Kolaka Hasilkan Lima Poin Atasi Pasar dan Terminal Mangolo

  • Bagikan
RDP Komisi II DPRD Kolaka bersama unsur Pemda Kolaka sehubungan persoalan Pasar dan Terminal Mangolo. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
RDP Komisi II DPRD Kolaka bersama unsur Pemda Kolaka sehubungan persoalan Pasar dan Terminal Mangolo. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehubungan penanganan Pasar dan Terminal Mangolo Kolaka, dihasilkan lima poin besar. Intinya, meramaikan kawasan pasar dan terminal tersebut.

RDP digelar DPRD Kolaka dengan melibatkan sejumlah pejabat dari Dinas Pendapatan Daerah Kolaka, Dians Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kelurahan Mangolo, dan Pemerintah Kecamatan Latambaga pada Selasa, 21 Mei 2019.

Poin pertama dihasilkan dalam rapat adalah meminta Pemda Kolaka untuk duduk bersama Dinas Perhubungan dan Disperindag untuk mengaktifkan Pasar dan Terminal Mangolo sesuai konsep awal.

“Kami juga merekomendasikan kepada Dinas Perindag agar mengaktifkan Pasar Mangolo,” ujar Ketua Komisi II, Amiruddin Massang sekaligus memimpin rapat.

DPRD Kolaka meminta pihak kelurahan dan kecamatan setempat lebih kreatif mensosialisasikan keberadaan Pasar Mangolo.

Selain itu, pendataan pendaftaran untuk memiliki los pasar yang tidak beraktivitas sebaiknya ditinjau kembali.

(Baca: Bupati Kolaka: Pasar Mangolo Pasti akan ‘Hidup’, Tapi)

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan