DPRD Provinsi: Jalan Lingkar Kabaena Harus Naik Status

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Rasyid (ujung kanan) saat meninjau pelabuhan di Kabupaten Bombana sebelum melihat jalan lingkar Kabaena Oktober lalu. (Foto: dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rasyid, menilai jalan lingkar di Pulau Kebaena Kabupaten Bombana sudah harus naik status menjadi jalan provinsi. Sebab, ring road tersebut merupakan akses utama yang strategis di daerah penghasil tambang itu.

Apalagi, kata Rasyid, kemampuan pemerintah daerah setempat untuk membiayai perbaikan jalan lingkar belum cukup memadai. Sehingga perlu penganggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, bahkan pemerintah pusat. 

Panjang total jalan lingkar Kabaena mencapai 100 kilometer, jika diasumsikan anggaran perbaikan jalan per kilometer sebanyak Rp1 miliar, maka perlu sekitar Rp100 miliar untuk menyelesaikannya.

Sementara APBD Kabupaten Bombana sebesar Rp800 miliar per tahun, maksimal hanya Rp5 miliar yang masuk di Kabaena.

“Butuh lima tahun baru bisa selesai pembangunan jalan lingkar Kabaena,” ujar politikus PKS asal daerah pemilihan Konawe Selatan-Bombana ini.

Saat melakukan reses di Pulau Kabaena Oktober lalu, Rasyid melihat perbaikan jalan lingkar tersebut sudah sangat urgen. Sebab masyarakat setempat butuh infrastruktur jalan yang memadai untuk dapat sejahtera.

“Jalan lingkat itu memang sudah harus naik status, penganggarannya harus di APBD provinsi kalau bisa pusat. Masyarakat butuh akses itu secepatnya untuk segala aktivitas. Mau untuk pertanian, pariwisata, perdagangan dan sebagainya, keberadaan jalan lingkar sangat penting,” kata Rasyid, anggota komisi III DPRD Provinsi Sultra ini.

  • Bagikan