DPRD Sultra Bentuk Pansus, Akan Periksa Perizinan Tambang di Konut

  • Bagikan
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Sultra Taufan Alam. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Sultra Taufan Alam. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Sultra Taufan Alam menuturkan, DPRD segera membentuk Panitia khusus (Pansus),untuk melakukan pemeriksaan perizinan perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Konawe Utara.

Banjir bandang di Konawe Utara merupakan dampak dari ratusan izin pertambangan dan puluhan perkebunan kelapa sawit. Aktivitas merugikan itu dinilai sangat merusak dampak lingkungan dan sangat mengancam warga Konawe Utara.

Perlu diketahui pula lanjut Taufan sebelum tambang masuk, tidak ada bencana banjir di Konawe Utara. Nah Sejak tambang nikel dan perkebunan sawit masuk diwilayah itu, banjir mulai mengancam

Tercatat di wilayah itu, ada puluhan perkebunan kelapa sawit dengan luas ribuan hektar. Jumlah ini,dipastikan dapat bertambah lagi.

Pihaknya segera turun lansung lapangan untuk melakukan pemeriksaan kepada perusahan tersebut apakah ada perizinan ditempat itu atau keberadan perusahan tersebut ilegal, jika tidak ada izin perusahaan tersebut maka akan ditutup.

“Sebab dengan kejadian banjir bandang yang menimpah masyarakat mengalami kerugian materiel diprediksi mencapai miliaran rupiah. Dan sebanyak puluhan rumah lainnya terendam banjir,”ungkap Taufan melalui telpon selulernya Kamis,(24/05/2018).

Selain itu lanjuntya, ada ratusan petani di dua desa tersebut dipastikan mengalami kerugian setelah ratusan hektare sawah siap panen terendam banjir.

Olehnya itu masih Taufan, kepada pemerintah daerah agar memberi teguran kepada perusahaan tambang, dan pemerintah Kabupaten Konut agar mensterilkan kondisi tersebut agar tidak terjadi banjir bandang yang dirasakan masyrakat sekarang.

 

Laporan:La Ismeid

  • Bagikan