DPRD Sultra Dukung Diskominfo Wujudkan Pemerintahan Berbasis Elektronik

  • Bagikan
Suasana RDP antara Komisi III DPRD Sultra dengan Diskominfo Sultra (Foto: Istimewa)
Suasana RDP antara Komisi III DPRD Sultra dengan Diskominfo Sultra (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Senin (18/11/2019). RDP ini membahas rencana kerja APBD Tahun 2020 untuk tiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Sultra.

Dihadapan Ketua dan anggota Komisi III DPRD Sultra, Pj. Diskominfo Sultra, Syaifullah memaparkan rencana kerja APBD 2020.

“Kami bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Sultra, telah memahami program kegiatan Diskominfo Sultra,” kata Syaifullah dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, belum lama ini.

(Baca juga: Kerja OPD di Sultra akan Didukung Layanan VPN IP)

Syaifullah mengapresiasi upaya DPRD Sultra yang siap mengawal, memberikan pengawasan, serta berkomitmen untuk mendukung anggaran demi terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres No. 95 Tahun 2018.

“Kami memberikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Sultra yang siap mendukung anggaran demi terwujudnya SPBE,” ucapnya. (Adv)

 

Laporan: La Niati

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan