DPRD Wakatobi Bentuk Panitia Kerja untuk Mempercepat Pembentukan Tiga Perusda

  • Bagikan
Ketua DPRD Wakatobi Hamirudin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI– Sejak 16 tahun menjadi daerah otonom, Kabupaten Wakatobi baru memiliki satu perusahaan daerah, yaitu PDAM. Namun pada 2020 ini, Kabupaten Wakatobi akan segera memiliki tiga Perusahaan daerah (Perusda) yang diinisiatif oleh DPRD Wakatobi.

Tiga perusda tersebut yaitu, Perusda Pasar, Perusda Perikanan Terpadu, dan Perusda Perdagangan Umum.

DPRD Wakatobi telah membuat tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) perusda tersebut.

Ketua DPRD Wakatobi, Hamirudin, mengatakan tiga raperda inisiatif DPRD ini sudah dalam tahap sosialisasi dan konsultasi ke pemerintah provinsi, dan Kemenkumham Sultra.

Bahkan menurutnya, dalam waktu dekat DPRD Wakatobi akan segera membentuk panitia kerja (panja) disetiap raperda tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan bentuk panja, agar secepatnya tiga Raperda perusda ini bisa menjadi Perda,” katanya, Kamis (6/2/2020).

Saat ini juga pihaknya akan membuat MoU dengan Kamar Dagang Industri (Kadin) Sultra, Kementrian Hukum dan Ham Sultra, dan Akademisi dari UHO untuk menggaji tiga raperda perusda tersebut.

Hamirudin mengungkapkan, tujuan pembentukan tiga Raperda tersebut, tidak lain hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wakatobi, peningkatan perekonomian masyarakat, dan melindungi alam Wakatobi.

Raperda tentang perusda perikanan terpadu akan fokus pada pembentukan dan pemanfaatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sehingga walaupun saat banyak ikan, harga ikan tetap stabil.

“Selama ini kalau saat ikan dipasar banyak harga ikan sangat murah, tapi saat ikan sedikit dipasar harga ikan selangit. Tapi kalau TPI sudah difungsikan, insya allah harga ikan stabil,” ungkapnya.

Perusda tentang Perdangaan umum, akan lebih fokus pada pengadaan pasir dari luar daerah dan kerikil (batu split). Sehingga jika ada pembangunan, pasir lokal tidak jadi sasan, dan pasti pantainya kita juga bisa terjaga dari abrasi pantai,” ucapnya.

Sementara perusda pasar, akan lebih fokus pada pengelolaan pasar secara profisional.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan