DPRD Wakatobi Surati Presiden Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa Tolak Omnibus Law

  • Bagikan
Surat DPRD Kabupaten Wakatobi menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Presiden Republik Indonesia Jokowi Dodo (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Surat DPRD Kabupaten Wakatobi menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Presiden Republik Indonesia Jokowi Dodo (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Kabupaten Wakatobi secara resmi bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Jokowi, meyampaikan aspirasi sejumlah elemen mahasiswa terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law cipta kerja.

Surat yang bernomor 170/100/2020 ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Wakatobi pada tanggal 13 Oktober 2020.

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat internal DPRD Kabupaten Wakatobi dalam rangka menyikapi aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Berdasarkan hasil rapat internal DPRD Kabupaten Wakatobi dalam rangka menyikapi aksi tersebut, maka bersama itu DPRD Kabupaten Wakatobi menyampaikan aspirasi dari elemen mahasiswa di Kabupaten Wakatobi yang menyatakan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law cipta kerja dan diminta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti Undang-undang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, Hamiruddin, Rabu (14/10/2020).

Setelah diterbitkannya Undang-undang Omnibus Law cipta kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, terjadi aksi demonstrasi di sejumlah daerah, salah satunya Kabupaten Wakatobi.

Dimana pada tanggal 12 Oktober 2020 sejumlah elemen mahasiswa di Kabupaten Wakatobi menggelar aksi dan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wakatobi menyampaikan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan