DPRD Wakatobi Wajib Absen Empat Kali Sehari

  • Bagikan
Sekwan DPRD Wakatobi, Drs Hariadin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sekretaris Dewan Kabupaten Wakatobi mulai bersikap keras kepada staf hingga anggota DPRD Kabupaten Wakatobi. Ia memberlakukan absen empat kali dalam sehari. Sebab absen sebelumnya yang hanya dilakukan dua kali sehari, dinilai kurang efektif.Sekwan, Drs Hariadin mengatakan, pemberlakuan absen ini sebagai pengawasan tuntutan kerja staf sesuai dengan sasaran kinerja pegawai negeri sipil.“Hal ini dilakukan bukan saja untuk meningkatkan kinerja para staf di
DPRD Wakatobi, namun ini juga dinilai efektif sebagai alat untuk melakukan pengawan terhadap para staf,” jelasnya.Dia mengklaim, pasca adanya absen empat kali sehari ini, ada perubahan yang terjadi. Sebelumnya, masih ada staf yang malas berkantor, kini sudah mulai rajin. Bahkan selama diberlakukan awal Januari 2016 ini, staf ataupun anggota DPRD tak pernah alpa tanpa keterangan.“Sebelum kami berlakukan absen empak kali dalam sehari ada beberapa
pegawai yang hanya pagi datang absen habis itu langsung pulang, nanti sudah mau jam pulang baru mereka datang lagi isi absen. Jadi kita tidak bisa kontrol mereka. Namun dengan diberlakukan absen empat kali saya
nilai sudah cukup bagus kehadiran para staf,” katanya.Dia berharap kehadiran para pagawai ini bukan karena terpaksa setelah diberlakukan absen empat kali sehari, tetap kehadirannya di kantor betul-betul karena merasa mempunyai tanggung jawab moral terhadap pekerjaannya. Tidak hanya makan gaji buta saja.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan