DPT Kolaka untuk Pemilu 2019 Bertambah

  • Bagikan
Penyerahan DPT kepada Disdukcapil Kolaka, parpol, dan PKK di kantor KPUD Kolaka, Selasa (28/8/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan DPT kepada Disdukcapil Kolaka, parpol, dan PKK di kantor KPUD Kolaka, Selasa (28/8/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Daftar Pemilih Tetap Kolaka untuk Pemilihan Umum 2019 bertambah dibandingkan jumlah DPT dalam Pilkada serentak 2018. Bertambahnya jumlah pemilih dipengaruhi oleh masuknya jumlah pemilih pemula dan adanya warga baru di wilayah setempat.

“Iya betul bertambah, dulu DPT Kabupaten Kolaka untuk Pilkada serentak 2018 berjumlah 149. 214, sekarang menjadi 156.796 pemilih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka, Nur Ali usai mengumumkan dan menyerahkan DPT kepada Bawaslu, Disdukcapil, Parpol, dan Panitia Pemilihan Kecamatan di kantor KPUD Kolaka, Selasa (28/8/2018).

Ditambahkannya, usai penyerahan DPT tersebut dilanjutkan dengan proses pendaftaran pemilih tambahan atau DPTb sehingga dimungkinkan jumlahnya akan bertambah. “Setelah itu, kita masuk dalam tahapan DPK atau Daftar Pemilih Khusus bagi mereka yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb,” terang Nur Ali.

DPT yang telah diumumkan, diharapkan mendapatkan masukkan dari semua pihak termasuk parpol agar tak ada pemilih wajib yang tidak terdaftar pada Pemilu mendatang. “Kami imbau parpol dan semua pihak segera mendaftarkan pemilih tersebut kepada PPS terdekat atau langsung ke KPU Kabupaten Kolaka untuk dimasukkan ke dalam daftar Pemilih Tambahan,” ucapnya.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan