DPT Konawe Capai 159.605 Wajib Pilih

  • Bagikan
Suasana rapat pleno terbuka KPUD Konawe saat menetapkan DPT Pilbup Konawe dan Pilgub Sultra 2018. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Suasana rapat pleno terbuka KPUD Konawe saat menetapkan DPT Pilbup Konawe dan Pilgub Sultra 2018. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe menggelar rapat pleno terbuka, Kamis (19/4/2018). Rapat tersebut membahas rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menjadi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara pada 2018.

Hasilnya, sebanyak 159.605 warga konawe ditetapkan sebagai DPT yang memiliki hak menyalurkan suaranya di Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang. Jumlah itu dihimpun dari 23 kecamatan, 329 desa/kelurahan, dan 437 tempat pemungutan suara (TPS).

Rincian per kecamatannya, yakni Abuki 10.674 wajib pilih, Amonggedo 7.382, Anggaberi 4.611, Asinua 1.825, Besulutu 5.295, Bondoala 6.754, Kapoiala 3.357, Konawe 6.003, Lalonggasumeeto 3.290, Lambuya 5.094, Latoma 1.923, Meluhu 3.684, Onembute 4.564, Pondidaha 7.938, Puriala 5.627, Routa 1769, Sampara 8.750, Soropia 5.656, Tongauna 11.550, Uepai 9.111, Unaaha 15.599, Wawotobi 14.618, dan Wonggeduku 14.530 wajib pilih.

“Dari jumlah tersebut, total pemilih laki-laki sebanyak 81.144 orang dan perempuan 78.461 orang,” jelas Ketua KPUD Konawe, Sarmadan sekaligus memimpin pleno.

Dilihat dari total DPT per kecamatan, pemilih terbanyak berada di Kecamatan Unaaha dengan total pemilih mencapai 15.599 orang. Sementara urutan kedua dan ketiga ditempati Kecamatan Wawotobi dan Wonggeduku masing-masing memiliki DPT sebanyak 14.618 dan 14.530 wajib pilih.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan