dr. Marwan Menyatakan Permohonan Maafnya di RDP Komisi III DPRD Kolaka

  • Bagikan
Dokter kandungan satu-satunya di RSBG Kolaka, dr. Mirwan saat memberikan klarfikasinya dalam RDP Komisi III DPRD Kolaka, Kamis (29/3/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kolaka membuka fakta atas kasus penelantaran pasien yang diduga sebelumnya dilakukan dr. Marwan selaku dokter kandungan di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (29/3/2018).

Pelaksanaan RDP diketuai Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Syaifullah Khalik dan dihadiri keluarga korban,
pimpinan Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka, Dinas Kesehatan, instansi terkait, dr. Marwan, serta sejumlah mahasiswa yang sempat berorasi terkait hal tersebut.

Satu persatu keluarga maupun dr. Marwan diberikan kesempatan berbicara sehubungan dugaan penelantaran pasien.

Salah satu keluarga korban, Baharuddin bahkan sempat meneteskan air mata saat menceritakan kejadian yang menimpa istri dan anaknya yang meninggal yang diduga akibat kelalaian sang dokter.

“Sakit perasaan saya pak, saya punya anak empat orang harus kehilangan ibunya, kenapa saat istri saya sedang akan melahirkan bapak keluar kota, saat pembukaan dua dan menyerahkan kepada bidan, saat seperti ini harusnya bapak mementingkan pasien, tetapi bapak tetap keluar kota juga berarti bapak ini lebih mementikan uang,” kata Baharuddin sembari meneteskan air mata mengenang istrinya dan anaknya yang meninggal pada Januari lalu karena dugaan tidak ditangani oleh dokter kandungan di RSBG Kolaka.

Begutu pula Supriadi. Keluarga pasien ini, merasa geram dengan tindakan dokter kandungan yang juga diduga menelantarkan istrinya selama 18 jam hingga mengalami pendarahan hebat tanpa tindakan dari dokter.

“Malu saya sebenarnya mengungkapkan ini, harusnya dokter bertanggungjawab terhadap persoalan ini,” ujar Supriadi.

Terkait hal itu, Dokter Spesialis Kandungan RSBG Kolaka, dr. Marwan menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian tersebut. Dia menjelaskan, dirinya sudah berusaha melakukan tindakan medis.

“Saya memohon maaf atas kejadian ini dan prihatin atas yang menimpa pak Baharuddin, saya juga syok. Betul memang saya tidak bisa mendampingi korban, karena saya harus berangkat hari itu, tapi kesimpulannya waktu itu saat diperiksa kondisinya memungkinkan melahirkan normal secara medis, saat saya periksa dan pasein setuju melahirkan di klinik. Terkait kejadian istri Pak Supriadi, itu juga sudah ditangani, hanya saja memang waktu saya lagi istrahat, saya juga manusia biasa butuh istirahat,” ucapnya.

Terkait klarifikasi tersebut, akhirnya Komisi III DPRD merekomendasikan pelayanan di rumah sakit lebih
ditingkatkan dan kejadian menelantarkan pasien tidak diulang lagi, termasuk penambahan dokter spesialis
kandungan sudah dikomunikasiskan dengan pihak pemerintah untuk segera menambahnya dalam waktu
dekat ini.

“Kesimpulannya kita tidak ingin hal ini terjadi lagi, rumah sakit juga harus meningkatkan pelayanan, jangan ada lagi penelantaran pasien, untuk dokter kandungan itu sudah diusahakan dalam waktu dekat ini,” jelas
Syaifullah Khalik.

Sehubungan tuntutan untuk penyelesaian secara hukum oleh keluarga pasien yang merasa dirugikan itu, diserahkan sepenuhnya kepada keluarga pasien.

 

Lapora: Mirwan

  • Bagikan