Dua Aturan Mendisiplinkan ASN di Muna

  • Bagikan
Kepala Bagian Humas dan Protokoler setda Muna, Amiruddin Ako (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: MUNA – Bupati Muna dan Wakil Bupati Muna, LM. Rusman Emba-Malik Ditu, akan menerapkan dua program yakni Reward Panismen dan penandatanganan Pakta Integritas. Hal itu dilakukan dalam rangka menerapkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna.

“Tentunya bupati dan wakil akan menerapkan prinsip reward panismen bagi PNS yang memiliki prestasi baik dari kedisiplinan, kerajinan dan kinerja yang baik,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Amiruddin Ako, Senin (6/03/2017).

Menurutnya, Bupati Muna terus mengingatkan hal tersebut diberbagai kesempatan. “Yang namanya ASN mau ada jabatan tidak ada jabatan tetap harus ikuti aturan. Kedua kalau alasannya soal mutasi, promosi, demosi dalam organisasi adalah hal yang biasa, karena organisasi butuh penyegaran sehingga ASN dibutuhkan adaptasi dalam sistem pemerintahan itu sendiri,” ucapnya.

Langkah selanjutnya, pihaknya akan mengintruksikan penandatanganan pakta integritas dari pejabat eselon IV sampai eselon II.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan