Dua Desa di Mubar Terancam Tak Cair DD dan ADD Tahap I

  • Bagikan
Kepala DPMD Muna Barat, Laode Tibolo. (Foto: Dok.pribadi/SULTRAKINI.COM)
Kepala DPMD Muna Barat, Laode Tibolo. (Foto: Dok.pribadi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Dua desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2018. Hal itu disebabkan pihaknya belum memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi DD tahun 2017 sebagai syarat pencairan tersebut.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mubar sebelumnya memberikan waktu selama 1 minggu kepada pihak desa untuk menyelesaikan laporan. Namun terhitung 79 desa yang bisa dicairkan dananya.

Kepala DPMD Mubar, Laode Tibolo mengungkapkan dua desa tersebut, yaitu Desa Wakontu dan Desa Lindo. Dijelaskannya, hingga Jumat, 11 Mei 2018, pihaknya telah merekomendasikan pencairan DD/ADD tahap satu sebanyak 63 desa. Sisanya 16 desa telah siap direkomendasi pencairan tahap satu pada Senin, 13 Mei 2018.

“Kalau mereka sudah menginput APBDes dan menyiapkan LPJ 2017, tentu bisa langsung diproses rekomendasinya,” jelas Tibolo kepada SultraKini.Com, Minggu (13/5/2018).

Desa yang cair dananya langsung melakukan rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan di wilayah masing-masing. DPMD juga memonitoring aktivitas pekerjaan di tahap satu tersebut.

Dia menargetkan, pencairan tahap dua berlangsung bulan Juni mendatang. Untuk itu diharapkannya, aparat desa bisa menyiapkan laporan realisasi tahap satu.

Diketahui, total DD dialokasikan untuk Mubar 2018 senilai Rp 66 miliar. Sementara ADD Rp 36 miliar. Setiap desa di Mubar akan mengelola DD sekira Rp 900 juta sampai Rp1,3 miliar.

 

 

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan