Dua Parpol Tak Ikut Pileg di Wakatobi

  • Bagikan
Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum Daerah Wakatobi menerima 14 partai politik yang memenuhi syarat pendaftaran calon legislatif 2019. Sementara dua parpol tidak mendaftar.

“Hanya dua parpol tidak memenuhi syarat karena tidak mendaftar. Tapi mereka sudah pernah ambil password untuk aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” kata Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, Rabu (18/7/2018).

Kedua parpol tersebut, yakni Partai Garuda dan Partai Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara berkas parpol diterima KPU sampai batas pendaftaran 17 Juli kemarin, di antaranya Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PBB, PAN, PDIP, Hanura, PPP, Perindo, PKB, Berkarya dan PKPI.

KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas pada 18 Juli 2018. Selanjutnya, 19-21 Juli dijadwalkan pengumuman hasil verifikasi. 22-31 Juli mendatang kesempatan bagi masing-masing parpol untuk melakukan penyempurnaan berkas pencalonan.

“Tanggal 22 sampai 31 Juli 2018, kesempatan parpol melakukan berbaikan atau penyempurnaan berkas pencalonan yang kurang,” terang Abdul Rajab.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan