Dua Pasangan Calon Akan Berlenggang di Pilkada Kolaka 2018

  • Bagikan
Penandatangan berita acara penetapan pasangan calon bupati dna wakil bupati pada pilkada Kolaka 2018, Senin (12/2/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kolaka menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah 2018. Penetapan itu dilaksanakan di aula Rapat KPUD Kolaka pada Senin, 12 Februari 2018.

Ketua KPUD Kolaka, Lukman pada rapat pleno penetapan itu mengatakan dengan ditetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, diharapkan pilkada serentak di Kolaka dapat berlangsung sesuai tahapannya hingga hari pencoblosan 27 Juni 2018 mendatang.

Dia juga menghimbau kepada tim penghubung untuk menyampaikan kepada para calon kandidat sebisa mungkin memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Insya Allah besok tahapan berikutnya adalah pencabutan nomor urut calon bupati,” katanya.

Pantauan SultraKini.Com, usai penetapan itu, dilakuan penandatanganan berita acara yang disaksikan tim penghubung atau LO masing-masing pasangan calon serta pihak panitia pengawas pilkada.

Kedua pasangan hasil penetapan itu, di antaranya pasangan Asmani Arif-Syahrul Beddu diusung partai PKS dan Golkar yang memiliki jumlah enam kursi diparlemen. Sementara pasangan petahana Ahmad Safei-Muhammad Jayadin diusung partai PAN, Gerindra, PPP,PDI-P, Hanura, PBB, PKB, PKPI, Nasdem, dan Demokrat yang memiliki 24 kursi di parlemen.

(Baca juga: Sah, KPUD Konawe Tetapkan Empat Pasang Calon di Pilkada)

Laporan: Mirwan

  • Bagikan