Dua Paslon Resmi Bertarung di Pilkada Mubar

  • Bagikan
Penyerahan dokumen penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mubar oleh Ketua KPUD, Al Munardi kepada salah seorang LO Paslon. SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna Barat secara resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.

Ketua KPUD Mubar, Al Munardi dalam Surat Keputusan No.38/KPTS/KPU-Kabupaten.026.419170/Pilbup/2016 yang dibacakan pada rapat pleno terbuka di Kantor KPU Mubar, menetapkan dua Paslon yakni Rajiun Tumada – Ahmad La Mani (Rahmad) dan LM.Ihsan Taufik Ridwan – La Nika (Insani).

“Sesuai penelitian yang dilakukan atas kedua paslon, keduanya dinyatakan sudah diterima sebagai Paslon dengan Surat Keputusan dan berdasarkan UU, kedua paslon tersebut mempunyai hak untuk dipilih sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat periode 2017/2022,” kata Al Munardin, Senin (24/10/2016).

Ditambahkan Al Munardi, penetapan kedua Paslon juga sudah berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Mubar.

“Setelah kami melakukan tahapan pendaftaran serta penyetoran berkas kemudian kami lakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan berkas dan kami juga sudah melakukan penelitian yang hasilnya kedua pasangan calon ini telah memenuhi syarat untuk menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat,” Jelasnya.

Penetapan calon dan penyerahan dokumen keputusan penetapan ini ini tidak dihadiri kedua Paslon, namun hanya diwakili LO dari kedua Paslon.

Dijelaskan Al Munardin, setelah penetapan, pihaknya akan melakukan pencabutan nomor urut Paslon. “Silahkan datang dan pencabutan nomor dilakukan besok dihadiri langsung pasangan calon,” pungkasnya.

  • Bagikan