Dua PAW Anggota DPRD Sultra Dilantik

  • Bagikan
Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh, saat melantik Ali Hasan dan Carso Axtara di Sekertariat DPRD Sultra, Selasa (13/11/2018). (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM).
Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh, saat melantik Ali Hasan dan Carso Axtara di Sekertariat DPRD Sultra, Selasa (13/11/2018). (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman Saleh (ARS), melantik dan mengambil sumpah dua pengganti antar waktu (PAW) anggotanya sisa masa bakti periode 2014-2019 di Sekertariat DPRD Sultra, Selasa (13/11/2018).

Dua anggota DPRD Sultra yang dilantik yakni Ali Hasan dan Carso Axtara.

Ali Hasan yang merupakan politisi Gerindra dilantik sebagai anggota dewan menggantikan Ikhsan Ismail yang beralih ke PKB. Sementara Politisi Hanura, Carso Axtara menggantikan Nirna Lachmudin yang hijarah ke PDIP.

Abdul Rahman Saleh menuturkan kepada anggota DPRD Sultra yang baru dilantik, agar sedianya menyesuaikan diri dengan tugas-tugas melalui peran komisi masing-masing.

“Kepada yang di PAW agar menjalangkan tugas secara maksimal dan memperhatikan aspirasi rakyat di Dapilnya,” ujarnya.

Ali Hasan mengaku dilantiknya PAW karena dirinya memperoleh suara terbanyak kedua pada Pileg 2014 silam dari Dapil IV.

Pelantikan dua PAW anggota DPRD Sultra tersebut, berlangsung dalam sidang paripurna terbuka yang turut dihadiri Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Forkopimda Sultra.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan