Dua PAW DPRD Konut Dilantik

  • Bagikan
Proses pelantikan PAW Anggota DPRD Konut, Rabu (15/8/2018). (Foto: Sulham Tepamba/SULTRAKINI.COM)
Proses pelantikan PAW Anggota DPRD Konut, Rabu (15/8/2018). (Foto: Sulham Tepamba/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dua Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara dilantik dalam Rapat Paripurna di aula kantor DPRD Konut, Rabu (15/8/20178). Keduanya yakni Sri Susanti dari Fraksi PBB dan Azis dari Fraksi PDIP.

Sri Susanti dan Azis masing-masing resmi menggantikan Najamuddin dan Nurtan Jaya karena meninggal sesuai surat keputusan Gubernur Sultra Nomor 417 Tahun 2018 dan Nomor 424 Tahun 2018 tentang peresmian, pemberhentian, pengangkatan, dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Konut sisa masa jabatan 2014-2019.

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD onut, Jefri Pramamda, juga dihadiri Bupati Konut Ruksamin, dan 15 anggota DPRD Konut lainnya.

“Yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat, semoga cepat menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan anggota DPR lainnya memberikan pemikiran demi percepatan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara,” Jefri Prananda.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan