Dua Pegawai Pemda Konkep Bakal Dipecat

  • Bagikan
Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi. Foto: Kalvin / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Amos Demi terancam dipecat karena tidak berkantor sejak enam bulan lalu atau sejak April 2016. Selain Amos, Kepala Bidang Mutasi BKD Konkep, Jumarlin juga terancam dengan sanksi yang sama.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi mengatakan,  pihaknya sudah tidak akan lagi memberikan ampunan bagi oknum pegawai malas ini.

“Kami sudah melakukan telaah terhadap beberapa oknum pegawai yang masih tercatat aktif berkantor disini tapi ternyata tidak pernah hadir menjalankan tugasnya maka ganjaran beratnya adalah pemecatan. Jadi sesuai aturan ASN bahwa ketika dalam kurun waktu satu tahun terdapat 46 hari tercatat tidak pernah hadir berkantor maka sudah memenuhi unsur pemecatan. Nah kalau oknum pegawai di DPRD ini sudah melanggar berat dan sangat wajar dipecat,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2016).

Andi Muh Lutfi juga menambahkan, bukan hanya oknum pegawai ini saja, tapi ada juga mantan Kepala Bidang Mutasi BKD Konkep yang diketahui tidak pernah lagi menjalankan tugas.

“Oknum ini sudah kami telusuri dan ternyata melakukan pemalsuan tanda tangan. Jumarlin membuat surat mundur bahwa dia pindah tugas yang ditanda tangan mantan Pj Bupati Burhanuddin, tetapi pada saat kami menanyakan ke Burhanuddin ternyata itu tidak diakui. Olehnya Jumarlin melakukan pemalsuan tanda tangan dan ini adalah pidana. Kemudian langkah kami adalah memanggil ulang ke Konkep untuk selanjutnya kita pecat dari ASN,” jelasnya.

Selain dua orang oknum pegawai ini, maka pihaknya juga sementara melakukan telaah terhadap pegawai yang memenuhi syarat pelanggaran untuk dipecat.

Lebih lanjut, Andi Muh Lutfi menegaskan bahwa pemberlakuan absen sidik jari mulai staf, eselon IV, III dan II maka data ini yang akan bicara bahwa inilah daftar pegawai malas. “Kalau pegawai kita masih malas dan terbukti melalui absen sidik jari maka sangsi berat bakal kita ambil,” tegasnya.

  • Bagikan