Dua Pejabat Butur Kembali Masuk Daftar Panggilan Kejari Muna

  • Bagikan
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Muna, La Ode Abdul Sofian saat di temui di ruang kerjanya. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara, La Ode Baharuddin dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton Utara, Zunaeni, tidak penuhi panggilan perdana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Pemanggilan keduanya, berkaitan kasus dugaan korupsi Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Butur pada 2016.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, La Ode Abdul Sofian menuturkan, pemanggilan yang dijadwalkan pada 14 Maret ini batal dilakukan. La Ode Baharuddin dan  Zunaeni masing-masing beralasan sakit serta berada di luar daerah karena urusan dinas.

Untuk itu, keduanya tetap dilayangkan pemanggilan kedua atas dugaan keterlibatan SKPD dan pihak lainnya dalam kasus tersebut.

“Yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan ulang. Untuk waktunya belum bisa kami di tentukan,” singkatnya, Selasa (14/03/2017).

Berdasarkan informasi yang di himpun SultraKini.Com, kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Butur senilai Rp 29 miliar tahun 2016 dan masuki tahap penyelidikan. Pihak Kejari Muna, mengindikasikan adanya penyimpangan. Dana diduga tidak diusulkan melalui Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang). Tetapi diusulkan oleh anggota DPRD Butur, berdasarkan Daerah Pilih (Dapil) masing masing.

Laporan : Arto Rasyid

  • Bagikan