Dua Pejabat Penuhi Panggilan Kejari Muna Terkait Dugaan Korupsi DAK 2015

  • Bagikan
Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini, saat memenuhi panggilan Kantor Kejari Muna (foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM :MUNA – Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Nurdin Pamone dan Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Selasa (28/02/2017). Pemanggilan mereka sebagai saksi, atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015.

Dari waktu yang di jadwalkan Kajari Muna pukul 09.00 Wita, Nurdin Pamone, datang lebih dahulu sekitar pukul 09.45 Wita menggunakan mobil bernomor polisi DT 7221 DE dan langsung memasuki Ruang Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna.

Sementara Mukmin Naini, datang di Kantor Kejari Muna, sekitar pukul 11.30 Wita, menggunakan mobil dinas bernomor polisi DT 3 D. “Karena adanya surat panggilan tersebut, saya betolak dari Jakarta-Kendari pagi tadi. Baru saja tiba di Pelabuhan raha dan langsung kesini,” singkatnya yang langsung memasuki Ruang Kasi Intel Kejari Muna, Selasa (28/02/2017).

Pantauan SULTRAKINI.COM, keduanya langsung dilakukan pemeriksaan tertutup hingga kini.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan