Dua Pekerja Nelayan di Kendari Dapat Santunan Klaim 112 Juta BP Jamsostek

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan secara simbolis santunan klaim kepada ahli waris nelayan di Kendari (Foto: Ist)
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan secara simbolis santunan klaim kepada ahli waris nelayan di Kendari (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua pekerja nelayan di Kota Kendari mendapatkan santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 112 juta.

Santunan klaim tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, secara simbolis disela-sela acara penyerahan paket bantuan sarana prasarana budidaya perikanan serta penyerahan kartu KUSUKA dan klaim asuransi di Kelurahan Anaiwai, Kecamatan Wua-Wua, Selasa (2/2/2021).

Adapun total klaim manfaat yang diberikan yakni sebesar Rp 112 juta, diserahkan langsung kepada ahli waris Almarhum Idar dengan jumlah klaim sebesar Rp 70 juta dan ahli waris Almarhum Carles sebesar Rp 42 juta. Dimana keduanya berprofesi sebagai nelayan.

Kedua pekerja nelayan tersebut merupakan peserta aktif di BP Jamsostek sebelum meninggal dunia.

Sulkarnain Kadir, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari telah bersinergi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dengan BP Jamsostek sejak Tahun 2019 untuk melindungi nelayan yang ada di Kota Kendari dengan total jumlah klaim sampai saat ini sebesar Rp 490 juta.

“Berdasarkan data yang telah dihimpun, terdapat total 5.053 nelayan di Kota Kendari telah  difasilitiasi proses pendaftaran kepesertaannya kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Kendari,” ungkap Sul.

Lanjut Sul, adapun nelayan di Kota Kendari tercatat sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) dan di daftarkan ke dalam dua program manfaat yaitu manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat Jaminan Kematian.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang  Sultra, Muhyiddin Dj, mengaku sangat mengapresiasi langkah dan kolaborasi yang dilakukan oleh pihaknya dan Pemerintah Kota kendari dalam melindungi para pekerja nelayan di Kota Kendari.

“Kita berharap Pemerintah Kota Kendari terus mendorong kepesertaan aktif tenaga kerja baik PU maupun BPU,” ujarnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Indy itu mengaharapkan kedepan pemberian jaminan sosial ini di Kota Kendari bukan hanya pada pekerja nelayan tapi juga bagi pekerja di sektor lain, termasuk petani, pelaku usaha UMKM/koperasi dan lain-lainnya.

“Jumlah pekerja lainnya masih sangat banyak dan belum merasakan manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan ini, sehingga kedepan harapan kita bisa ikut bergabung,” tutup Indy.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan