Dua Pimpinan DPRD Wakatobi Dilantik, Bupati Tidak Hadir

  • Bagikan
PAW dua pimpinan DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
PAW dua pimpinan DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua pimpinan DPRD Wakatobi sisa masa jabatan 2014-2019 terlaksanakan, Kamis (7/2/2019). Proses pelantikan tetap terlaksana meski Bupati Wakatobi, Arhawi tidak hadir. Padahal penundaan pelantikan sebelumnya lantaran Arhawi tidak bisa hadir karena urusan dinas di luar daerah.

Pelantikan ini terlaksana dalam dua kali rapat paripurna, yaitu Rapat DPRD Wakatobi dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah PAW Sudirman A. Hamid sebagai ketua DPRD Wakatobi. Dilanjutkan Rapat Paripurna DPRD Wakatobi peresmian dan pengucapan sumpah PAW Ali Kamar Halim sebagai wakil ketua II DPRD Wakatobi.

Sebelumnya Ketua DPRD Wakatobi dipimpin Muhamad Ali, digantikan Sudirman A. Hamid berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 68 Tahun 2019 tentang pemberhentian pengangkatan dan peresmian pimpinan DPRD Wakatobi.

Sementara pemberhentian Sukiman sebagai ketua II digantikan oleh Ali Kamar Halim, berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sultra Nomor 69 Tahun 2019 tentang pemberhentian pengangkatan dan peresmian pimpinan DPRD Wakatobi.

Selaku Ketua DPRD Wakatobi yang baru, Sudirman A. Hamid mengucapkan apresiasinya atas kinerja pejabat sebelumnya dalam menjalankan tugas melayani masyarakat Wakatobi.

“Kami pimpinan dan seluruh anggota DPRD Wakatobi mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Muhamad Ali dan H. Sukiman selamat menjabat ketua dan wakil ketua DPRD Wakatobi,” ujarnya.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, mengatakan PAW merupakan hal biasa di tubuh DPRD, namun harus sesuai undang-undang. Hal senada juga diucapkan Asisten I Sekretariat Pemda Wakatobi, Kamalu.

“Selaku gubernur Sultra, saya ucapkan terimakasih atas pengabdian Muhamad Ali dan H. Sukiman selama menjadi pimpinan DPRD Wakatobi,” ucapnya.

Pelantikan ini tidak dihadiri oleh Bupati Wakatobi, Arhawi dan hanya dihadiri oleh 12 anggota DPRD Wakatobi.

PAW dua pimpinan DPRD Wakatobi akhirnya terlaksana, setelah beberapa kali tertunda. Penundaan pertama dikarenakan Bupati Wakatobi, Arhawi tidak ada di tempat. Penundaan kedua, Ketua Pengadilan Negeri Wangi-wangi di luar daerah.

(Baca: Dua Pimpinan DPRD Wakatobi Dilantik 7 Februari)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan