Dua Poin Utama La Ntau “Tatap Muka” dengan Guru Honorer Buteng

  • Bagikan
Wakil Bupati Buton Tengah, La Ntau saat memberikan pengarahan kepada guru honorer dalam apel bersama. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Guru honorer dari 214 sekolah tingkat taman kanak-kanak (TK) sampai sekolah menengah pertama (SMP) mendapat pengarahan dari Wakil Bupati Buton Tengah, La Ntau, Senin (7/8/2017). Sedikitnya ada dua pengarahan penting, tidak hanya sekitar 1.600 guru honorer yang mengikuti apel bersama dikesempatan itu, tetapi instansi terkait yang turut hadir.

La Ntau menekankan, pendataan guru honorer bisa dirampungkan termasuk memverifikasi mereka yang rajin dan malas menjalankan tugas mengajar guna memperoleh surat keputusan bupati terkait pemberian honor.

“Muda-mudahan kedepannya Bupati bisa menambah gaji honorer kalian semua,” kata La Ntau.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapat arahan verifikasi data guru honorer, sebisanya dilakukan dengan adil. Bahkan ketidaksesuaian data dengan fakta lapangan akan diberikan sanksi langsung kepada kepala dinas tersebut.

“Kepala dinas kalau ada guru honorer yang malas mengajar, baru diberikan SK Bupati sementara, yang rajin tidak mendapatkan SK, maka yang akan menanggung resikonya adalah kepala dinas sendiri,” ucapnya.

La Ntau juga berterimakasih atas pengabdian para guru honorer memajukan pendidikan Buteng. Kata dia, gaji honorer tidak seberapa, namun justru gaji orang dengan status PNS yang malas dalam berkantor. “Ada saya temukan PNS 12, yang 

datang hanya 7 orang. Jadi kami akan evaluasi juga. Muda-mudahan ada penerimaan CPNS agar semua guru honorer ini bisa terkaver semua,” terangnya.

Atas arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, Hasan Tali  akan memfalidasi kembali data guru honorer. Sebab menurutnya, masih banyak dari mereka yang merangkap mengajar lebih dari satu sekolah. Disisi lain, dia berharap para guru tersebut dapat memenuhi waktu mengajar untuk bekerja bukan untuk bermalas-malasan.

“Kalau kami temukan seperti itu, bapak dan ibu sendiri yang akan rugi, karena jangan sampai kami coret dua-duanya,” jelas Hasan.

Apel tersebut juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan SDM (BKP-SDM) Samrin.


Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan