Dua SD Di Buteng Jadi Target Perampingan Dispendikbud

  • Bagikan
Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Buteng, Nafiu (Foto: Ali Tidar / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:BUTON TENGAH– Sedikitnya ada 2 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang menjadi target perampingan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kabupaten Buteng dikarenakan dalam rombongan belajar (rombel) siswa tersebut tidak mencukupi 20 orang per rombel.

Ke 2 SD tersebut yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Lamena digabung dengan SDN 3 Lamena di Kecamatan Mawasangka Timur dan SDN 1 Wasilomata 1 digabung dengan SDN 2 Wasilomata 1 di Kecamatan Mawasangka.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Buteng, Nafiu mengatakan perampingan tersebut Sesuai dengan Permendikbud nomor 17 tahun 2017 pasal 32 menekankan, jika salah satu sekolah tidak mencukupi 20 orang per rombel maka sekolah tersebut harus digabung.

“Kalau sesuai dengan aturan, mau tidak mau harus dilakukan perampingan, dan perampingan ini bukan hanya terjadi di Buteng tetapi seluruh Indonesia,” tutur Nafiu saat dikonfirmasi oleh Sultrakini.com, Selasa (5/12/2017).

Penggabungan ini, Jelas Nafiu, selain meningkatkan efektifitas kegiatan pembelajaran di sekolah juga salah satu langkah yang lebih baik untuk mengefisensi anggaran.

“Seperti alokasi dana BOS lebih terarah, pemerataan jumlah murid di beberapa SDN, serta dapat meningkatkan mutu pendidikan karena akan terpenuhinya sarana prasarana yang akan dibutuhkan,” jelas Nafiu.

Oleh karena itu, harap Nafiu, perampingan ini merupakan langkah tepat yang diambil oleh pemerintah untuk mengefiseinsi anggaran dan tenaga. Sehingga guru yang terdapat disekolah tersebut dapat dialihkan ke sekolah-sekolah yang saat ini kekurangan tenaga pendidik.

“Jadi masih berjalan seperti biasa, nanti setelah masuk semester dua baru akan dilakukan baru akan dilebur. Guru-guru yang mengajar disekolah tersebut, sudah guru yang mengikuti seleksi.” tutup Nafiu

Sementara itu, Kepala Sekolah SD 1 Wasilomata, La Ofi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya perampingan. Apalagi sekolah tersebut telah berdiri dalam waktu yang sangat lama, namun karena aturan berkata lain, maka mau tidak mau harus dijalankan aturan tersebut kalau memang itu yang terbaik.

“Kalau sudah aturan dan pemerintah sudah mengambil kesimpulan begitu, maka kami harus mengikut, kalau itu memang yang terbaik,” tutur La Ofi Selaku Kepala Sekolah SD negeri 1 Wasilomata yang akan dilebur sekolahnya di SD 2 Wasilomata, Desa wasilomata 1.

Laporan : Ali Tidar

  • Bagikan