Dua SKPD Konawe Rawan Pungli

  • Bagikan
Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, berkomitmen memerangi pungli di wilayahnya. Hal itu ditegaskan Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa, dalam kunjungannya ke Kampus Akademi Kebidanan Konawe, Rabu (22/03/2017).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe itu mengungkapkan, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Konawe rawan aksi pungutan liar (Pungli). Diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Konawe.

“Pemda Konawe tengah memerang Pungli yang ada di SKPD-SKPD Konawe. Ini adalah bentuk perhatian kami agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar maksimal dan tanpa keluhan,” jelasnya, Rabu (22/03/2017).

Lanjut Ridwan, jika masyarakat menemukan jenis Pungli ketika hendak mengurus dokumen di SKPD, segera lapor. Pihaknya akan langsung bertindak dengan memberikan sanksi bagi oknum pegawai yang ketahuan melakukan Pungli. “Kalau lihat ada pungli, lapor. Biar kami beri sanksi kepada oknumnya,” tegasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan