Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Karyawan Bank Sultra Diinvestigasi

  • Bagikan
Kepala Lembaga Jasa Keungan OJK Sultra, Maulana Yusuf, dan Kasubbag Pengawasan Bank OJK Sultra, Amiruddin Muhidu, Kamis (10/1/2019). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala Lembaga Jasa Keungan OJK Sultra, Maulana Yusuf, dan Kasubbag Pengawasan Bank OJK Sultra, Amiruddin Muhidu, Kamis (10/1/2019). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendalami dugaan kasus pelecehan seksual pimpinan Bank Sultra, SY terhadap 15 karyawan di lembaga tersebut. Pihak direksi Bank Sultra juga dipanggil guna memberikan klarifikasi mendalam menyangkut hal itu.

“Sudah satu minggu kami mendapatkan informasi tersebut dan direksi dari Bank Sultra sudah kami panggil, ternyata informasi terakhir kepala Bank Sultra sudah di nonjob-kan,” terang Kepala Lembaga Jasa Keungan OJK Sultra, Maulana Yusuf di ruang kerjanya, Kamis (10/1/2018).

Dugaan kasus pelecehan seksual oleh SY sedang diinvestigasi internal Bank Sultra. Hasilnya juga sedang ditunggu OJK Sultra sebagaimana perannya pengawas perbankan.

Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank OJK Sultra, Amiruddin Muhidu, menambahkan kasus tersebut akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Jika terbukti, OJK akan memanggil lagi direksi Bank Sultra untuk menindaklajuti sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini pengembangan di Bank Sultra masih dalam proses on the term,” ucap Amiruddin Muhidu.

Pihaknya mengimbau, semua pelaku usaha di bidang keuangan untuk memperkuat pengawasan internal lembaganya. “Kalau ada kejadikan, langsung melapor ke OJK agar ditindak lanjuti,” lanjutnya.

Sehubungan kasus ini, Direktur Utama Bank Sultra, Haerul Kumala Raden mengaku SY telah meminta maaf atas perbuatannya. Namun pihaknya belum bisa mengambil tindakan terhadap yang bersangkutan dikarenakan tidak adanya laporan pelecehan seksual dari korban kepada pihak kepolisian.

(Baca: 15 Karyawati Bank di Kendari Mengaku Alami Pelecehan Seksual dari Bos)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan