Dugaan Korupsi Alat Pakan Ternak di Kendari, BPKP Sultra Audit Kerugiannya

  • Bagikan
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini masih melakukan proses audit kerugian negara terkait dugaan korupsi pengadaan alat pakan ternak pada dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kendari tahun 2016.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi BPKP Sultra, Leo Lendra, saat ditemui SultraKini.com, Jumat (5/10/2018).

“Jadi untuk proyek pengadaan alat pakan ternak, kita masih proses audit karena masih ada klarifikasi, dan kasusnya ini berkembang, jadi ditunggu saja, Insya Allah semua bisa cepat rampung,” ungkapnya.

Sementara itu, ditempat berbeda Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Febriyan, menjelaskan bahwa soal proyek tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi dengan tim audit BPKP Sultra, “belum masih sementara klarifikasi ke BPKP,” ucapnya.

Untuk diketahui, beberapa bulan lalu jaksa telah memeriksa Zainal Arifin selaku mantan Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan kota Kendari. Dimana pihak Kejari Kendari menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat pakan ternak, dengan anggaran sebesar Rp300 juta.

Tidak hanya itu, dalam proyek tersebut jaksa juga menemukan adanya dugaan Mark Up dalam item anggaran pembelian dan laporan pertanggungjawaban. Sehingga, akibat penyimpangan proyek tersebut jaksa menduga adanya kerugian negara sebesar Rp200 juta.

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan