Dugaan Korupsi, Pejabat Dispora Konut Menanti Audit BPKP

  • Bagikan
Bripka Imam Supardi saat memberikan pernyataan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sejumlah petinggi Dinas Pemuda dan Olahraga Konawe Utara (Dispora Konut) saat ini tengah was-was. Pasalnya, Polres Konawe hanya tinggal menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sultra, untuk menetapkan tersangka korupsi dana rutin instansi tersebut.Kapolres Konawe, AKBP Jeni Junaidi melalui Kanit II Reskrim Polres Konawe, Bripka Imam Supardi menungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi dana rutin Dispora Konut. Namun hingga saat ini pihaknya belum  menetapkan tersangka. \”Belum lamaini  berkas kasusnya kami kirim ke BPKP untuk diaudit. Kalau hasilnya sudah keluar, barulah kami akan menetapkan tersangkanya,\” jelasnya.Imam mengungkapkan, dalam kasus dana rutin tersebut, ada lima pos mata anggaran yang diperiksa. Lima item itu, yakni pelatihan perwasitan, pelatihan atlet berprestasi, acara temu kader muda KNPI, temu bina pemuda Pancasila dan temu bina Pramuka. Pelatihan perwasitan dianggarkan sebanyak Rp121 juta. Pelatihan atlit berprestasi Rp122 juta. Temu kader pemuda KNPI Rp72,7 juta. Temu bina pemuda Pancasila Rp48 juta dan temu bina Pramuka Rp81,45 juta. Dari lima item tersebut, ada tiga pos mata  anggaran terindikasi adanya penyelewengan.\”Sesuai pengakuan bendahara dan juga LPJ-nya ada tiga item yang fiktif. Pos-pos itu, yakni pelatihan perwasitan, pelatihan atlit berprestasi dan temu bima pramuka. Total kerugian negara untuk saat ini  mencapai Rp324,45 juta,\” jelasnya.Sementara dua item lainnya  lanjut imam, pihaknya sudah bertemu dengan ketua KNPI dan Pemuda Pancasila. Mereka menyatakan kalau dana yang dialokasikan telah diterima. \”Untuk pendalaman kasus ini kami sudah memeriksa lebih dari sepuluh orang. Dan dugaan terkait dana kegiatan fiktif untuk tiga item yang dimaksud sudah kuat.  Hanya tinggal menunggu audit BPKP saja dan kami akan tetapkan tersangka,\” tandasnya.(B)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan