Dugaan Korupsi Poliklinik RSUD Buton Capai Rp 100 juta

  • Bagikan
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Buton, Firdaus. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi gedung Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton, Sulawesi Tenggara yang kini ditangani Penyidik Kejari Buton mencapai lebih dari Rp 100 juta. Hal itu berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sultra.

“Sudah ada hasil kerugian negara sebesar 100 juta lebih,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buton, Firdaus kepada awak media, Kamis (4/1/2018).

Terkait hal itu, pihaknya terus merampungkan berkas penyidikan guna menaikkan statusnya ke tahap satu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, tinggal menyisahkan saksi ahli.

“Tersisa tinggal pemeriksaan saksi ahli dari BPKP Sultra,” terang Firdaus.

Menurutnya, belum ada tersangka lain dalam kasus tersebut yakni pelaksana kegiatan RB, kontraktor LB, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) ND. Namun, tidak menuntut kemungkinan adanya tersangka lain tergantung dari bukti yang ditemukan.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan