Dugaan Mark Up Reklamasi Pantai Bahari Bakal Diteruskan ke Polda Sultra

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Inspektorat Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum menyimpulkan hasil investigasi terhadap dugaan mark up pembangunan reklamasi pantai di Desa Bahari Makmur, Kecamatan Siotapina.

“Kita belum bisa simpulkan, mereka (pegawai Inspektorat) sementara berada di lapangan (Desa Bahari Makmur),” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu kepada SultraKini.Com melalui sambungan telepon, Rabu (28/3/2018).

Investigasi yang dimaksud kata dia, yaitu memeriksa pihak-pihak terkait pada pekerjaan reklamasi. Menurutnya, setelah pihaknya mendapatkan hasil akan disampaikan kepada bupati, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Buton untuk ditindaklanjuti. Sementara batasan waktu investigasi tidak disebutkannya.

“Masih dalam proses pemeriksaan terhadap pihak terkait mengenai pekerjaan itu, kalau sudah ada hasil kita laporkan ke bupati, selanjutnya ke polisi,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, pelapor dalam hal ini warga Desa Bahari Makmur, Amin Taslim menganggap bahwa tindakan Inspektorat tidak masuk akal jika dikatakan tidak ada temuan. Dirinya akan membawa kasus tersebut ke Polda Sultra.

Langkah itu dilakukan Amin Taslim demi mendapatkan titik terang apakah Inspektorat serius melakukan audit atau penghitungan atas dugaan mark up tersebut atau tidak. Sebab menurutnya, sangat jelas perbedaan harga antara rencana anggaran belanja (RAB) dengan realisasi di lapangan.

“Kalaupun tidak ada temuan berarti kita akan lakukan upaya hukum dalam hal ini siapa yang tidak tahu mengaudit, tidak tau menghitung karena ini ada perbedaan antara RAB dengan realisasi lapangan, kami akan melaporkan Inspektorat dan para pihak terkait bahwa memberikan keterangan palsu atau dokumen palsu ke Polda Sultra,” kata Amin dengan nada tegas.

La Isamu sapaan akrab Amin Taslim menyarankan ke Inspektorat, segera memberikan laporan investigasinya ke pihak kepolisian untuk mengetahui dugaan tersebut.

“Karena yang kita tuntut ini masalah sisa saldo, tidak masuk akal jika dikatakan tidak ada temuan. Saya sarankan Inspektorat segera limpahkan hasil investigasinya ke Polres Buton, supaya kita tahu ada temuan atau tidak dan yang pasti kita akan laporkan hal ini ke Polda Sultra biar semuanya jelas,” pungkasnya.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan