Dugaan Pencabulan yang Menyeret Nama Kades Purau Jalan di Tempat?

  • Bagikan
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Dugaan Kasus pencabulan terhadap S (20), warga Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terkesan jalan di tempat. Kasus yang menyeret nama Kepala Desa Purau, Munsir itu sampai hari ini belum memiliki titik terang.

HC. Fatahillah selaku kuasa hukum Serlina, mengatakan kasus tersebut seharusnya sudah dalam proses lanjut, dengan adanya bukti saksi, serta bukti hasil visum.

“Sudah berapa bulan kasus tersebut berlarut tetapi sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Saya kira kan sudah tidak ada alasan lagi,” ujar Fatahillah, Minggu (23/12/2018).

Ia meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kecamatan Wawonii Tengah segera mengusut tuntas kasus pencabulan itu. Jika dalam waktu dekat ini belum ada kepastian atau penetapan tersangka, dia bersama pengacara lainnya bakal melakukan pra-pradilan.

Termasuk berharap kepada Polres Kendari ikut menindaklanjuti penanganan kasus pencabulan tersebut. Sebab belum ada kejelasan mengenai hal itu.

“Kasus yang seperti beginilah yang harus cepat direspon, jangan dibiarkan kasus ini diam atau jalan ditempat,” tambahnya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Konkep, Abd Rahman, pihak kepolisian dalam hal ini polsek setempat segera memberi kepastian atas laporan tersebut. “Pihak polsek harus mengeluarkan kepastian. Jika benar bersalah, kades Purau harus segera ditangkap,” ucapnya.

Informasi dihimpun SultraKini.Com, sebelum pencabulan terjadi, korban diantar pulang ke rumah oleh rekannya pada Minggu (23 Seprember 2018) sekitar pukul 00.00 Wita. Belum masuk di dalam rumah, kades Purau mencegatnya dan mengatakan bahwa korban dicari mamanya. Lalu, dia membujuk korban dengan menarik tangan kiri korban ke sebuah kursi depan rumah tetangga.

Menurut Fatahillah, pengakuan korban bahwa korban dipaksa duduk di paha sang kades dan diduga dicabuli. “Pengakuanya, si korban dipaksa duduk dipaha kades itu dan langsung meremas organ intim bagian dada,” terangnya.

Tidak sampai disitu, kades pun menarik kembali tangan korban mangajaknya ke sebuah kebun jambu warga yang tidak jauh dari lokasi rumahnya.

Di tempat itu, baju korban dirobek dan kembali mencabuli korban. Namun korban memberontak dan berhasil kabur.

“Untung saja si korban dorong dan langsung lari pulang ke rumah dengan kondisi baju sudah robek,” sambungnya.

Laporan: Aldi Dermawan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan