Dugaan Pencemaran Tambak Desa Banggina, VDNI Tunggu Uji Lab BLH

  • Bagikan
Divisi Lingkungan PT VDNI, Wahyu Agus Kristianto saat menjelaskan terkait pengolahan limbah di industri nikel PT VDNI. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Divisi Lingkungan PT VDNI, Wahyu Agus Kristianto saat menjelaskan terkait pengolahan limbah di industri nikel PT VDNI. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Keberadaan industri nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga mencemari sejumlah tambak di area industri Desa Banggina, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara. Namun, pihak perusahaan menampik dugaan yang dialamatkan ke VDNI.

Isu dihimpun SultraKini.Com, mendapati informasi bahwa sejumlah tambak di Desa Banggina diduga telah tercemar. Ikan dan udang yang dibudidayakan di tambak warga banyak yang mati. Warga menduga, hal tersebut dikarenakan aktivitas nikel di VDNI.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Lingkungan PT VDNI, Wahyu Agus Kristianto pun memberi penjelasaan terkait masalah tersebut. Menurutnya, jarak antara pusat operasi VDNI dan Banggina sekira 7,5 kilometer.

“Jaraknya cukup jauh dari sini, ada 7,5 kilometer. Jadi kemungkinan pencemaran akibat aktivitas di sini (VDNI, red) itu jauh,” jelasnya sembari menunjukan peta jarak antara pusat industri dan Banggina, Selasa (10/4/2018).

Meski demikian, Agus mengaku pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sultra terkait masalah tersebut. Katanya, BLH telah turun mengambil sampel di tambak yang diduga telah tercemar.

“Kita masih menunggu hasil uji laboratorium dari BLH terkait masalah ini,” pungkasnya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan