Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pola, Warga Demo di Kantor Camat

  • Bagikan
Puluhan masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Pemerhati Desa (P2D) menggelar aksi di depan Kantor Camat Pasir Putih, Kabupaten Muna, Jumat (16/8/2019). (Foto: Istimewa).
Puluhan masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Pemerhati Desa (P2D) menggelar aksi di depan Kantor Camat Pasir Putih, Kabupaten Muna, Jumat (16/8/2019). (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Puluhan masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Pemerhati Desa (P2D) menggelar aksi di depan Kantor Camat Pasir Putih, Kabupaten Muna, Jumat (16/8/2019). Kehadiran mereka di kantor kecamtan tersebut untuk menyuarakan aspirasi terkait dugaan berbagai penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Pola.

Koordinator Aksi, Hendrik Kurniawan, mengungkapkan sejak mulai dikucurkan pada tahun 2015 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa mengelontor DD melalui APBN dan didukung ADD melalui APBD. Program ini bertujuan membangun desa demi mendorong kesejahteraan masyarakat desa.

Namun, diduga tujuan itu tidak dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Pola. Pasalnya anggaran-anggaran tersebut diduga dijadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri. Selain itu, pengelolaan ADD dan DD sejak tahun 2015 hingga tahun ini tidak transparan.

“APBDes Desa Pola tahun 2018 sebesar Rp 1.364.076.000. Dengan rincian ADD sebesar 614.540.000 dan DD sebesar 748.536.000. Dan menurut data dan keterangan yang kami himpun, anggaran kegiatan pembangunan jalan desa sebesar 261.538.000, pembangunan lampu jalan 158.000.000, pengadan alat perbengkekan sebesar 16.532.000, pengadaan pukat sebesar 28.261.000, dan pengadaan jala sebesar 15.682.000,” ujar Hendrik saat dihubungi SULTRAKINI.COM, Jumat (16/7/2019).

Selain itu lanjutnya, pengadaan bibit dan pupuk sebesar 19.000.000, pengadaan mesin potong rumput sebesar 57.123.000, dan sanggar desa sebesar 36.700.000. Anggaran program tersebut diduga banyak diselewengkan. Ia juga menyangkan kepala desa dan sekdes yang tidak transparan terhadap LPJ ADD dan DD tahun 2018.

“Aksi kami hari ini tentu atas dasar keprihatinan dan dugaan kami adanya permainan kotor dalam pengelolaan dana desa di Pola. Pengelolah ADD dan DD di Desa Pola tidak transparan. Seharusnya secara prosedural, antara kepala desa, Sekdes dan lembaga BPD wajib memberikan informasi secara real kepada masyarakatnya,” tegas Hendrik.

“Ini sangat ironis. Ada apa dengan kepala desa dan Sekdes tidak memberikan LPJ yang transparan kepada masyarakat, padahal banyak masyarakat mengeluh kepada kami soal kenjanggalan yang ada di desa,” lanjutnya.

Ia sampaikan, dalam aksi yang dilakukan tadi, Plt Kades Pola tidak bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar pemerintah Desa Pola bisa memaparkan APBDes awal, APBDes Perubahan, LPJ anggaran Belanja Desa Pola tahun 2018.

Namun pihak pemerintah Desa Pola melalui Plt Kades dan Sekdes yang menerima massa aksi tidak bisa menunjukan kepada masyarakat tuntutan massa aksi.

“Saat hearing tadi dengan Plt Kepala Desa Pola menyampaikan bahwa semua LPJ di Kabuten Muna 2018 tidak ada. Tapi kami menduga bahwa itu hanya sebuah alasan karena pemerintah desa tidak berani menunjukan LPJ, dan ini patut diduga aad indikasih korupsi dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu massa aksi, Fandi menyampaikan, berdasarkan pernyataan PLT Kepala Desa Pola yang didengarkan langsung oleh masyarakat, kemudian disaksikan oleh BPD, kepolisian, Babinsa saat hearing di Balai Desa Pola bahwa dana desa tahun 2018 tidak ada LPJnya.

“Bagaimana mungkin penggunaan dana desa yang suda menyeberang tahun bahkan beberapa bulan lagi akan memasuki tahun 2020, anggaran ADD dan DD tahun 2018 LPJnya masi digodok. Ini tentunya temuan yang bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib. Dan yang terpinting kami yang tergabung di P2D akan tetap terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, sebab berhenti di tengah jalan adalah bentuk penghianatan kepada masyarakat Desa Pola,” pungkasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan